Hanya Ingin Mencurahkan Isi Hati Serta Bercerita Dari Seorang Blogger Kristen

Selasa, 15 Februari 2011

Setara Institute Desak Presiden Copot Menteri Agama

Setara Institute mengecam aksi penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, yang berujung pada kematian 3 orang pengikutnya. Setara menilai semua rangkaian peristiwa terhadap jemaat Ahmadiyah dipicu oleh fatwa MUI dan provokasi Menteri Agama RI yang terus bertekad membubarkan Ahmadiyah.

Oleh karenanya, Setara kembali mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Menteri Agama Suryadharma Ali yang nyaris tidak melakukan tindakan dan prakarsa apapun yang kondusif atas ratusan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Senin (7/2/2011). 

Laporan Setara Institute pada 2009 lalu terjadi 33 tindakan pelanggaran dan meningkat tajam pada tahun 2010 sebanyak 50 tindakan pelanggaran yang menimpa jemaat Ahmadiyah. Peningkatan itu di antaranya dipicu oleh provokasi pejabat publik yang menyulut kekerasan (condoning) yang dilakukan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali dan ketundukan aparat Polri pada tekanan organisasi garis keras.

Selain itu, kata Hendardi, pihaknya juga mendesak Presiden untuk memerintahkan Kapolri memberikan jaminan keamanan kepada jemaat Ahmadiyah, menangkap dan memproses secara hukum pelaku-pelaku kekerasan, dan memeriksa Kapolres Pandeglang akibat kegagalannya memberikan perlindungan dan membiarkan aksi kekerasan terjadi.

"Juga memerintahkan kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk memimpin langsung penanganan berbagai kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan secara komprehensif termasuk menyusun aksi nasional yang kondusif bagi jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan," kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, aksi kekerasan terus berlanjut akibat ketundukan aparat Polri pada organisasi-organisasi Islam garis keras tanpa mau mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan aksi kekerasan. 

"Pembiaran  terus menerus terhadap aksi kekerasan telah mempertebal impunitas pelaku kekerasan dan melahirkan preseden buruk bahwa seolah-olah tindakan apapun terhadap Ahmadiyah dapat dibenarkan. Apapun alasannya kekerasan adalah tindakan kriminal yang harus ditindak dan diproses secara hukum," kata dia. (Detik)( www.terangdunia.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More